Kamis, 09 Agustus 2012

Pertamina Harap Pemprov Sosialisasi Pembatasan BBM


MAKASSAR,- PT Pertamina Region 7 Sulawesi sangat berharap agar Pemerintah Provinsi Sulsel turun tangan melakukan sosialisasi pelarangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan dinas melalui pemasang­an stiker.
Sales Representative BBM Retail Rayon Makassar PT Pertamina Region 7 Sulawesi, Muhammad Iswahyudi meng­ungkapkan bahwa larangan penggunaan BBM ini diakuinya sampai saat ini belum berjalan efektif.
Sebabnya, sampai sejauh ini belum ada satupun instansi pemerintah, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota yang mengajukan permintaan pemasangan stiker pada kendaraan dinas sebagai simbol larangan penggunaan BBM bersubsidi. Padahal, kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak Juli lalu.
“Dari awal kita berharap agar kebijakan tersebut menekan semakin tingginya penggunaan bahan bakar jenis premium maupun solar,” jelasnya melalui telepon genggamnya, kemarin.
Lanjut, Iswahyudi mengaku bahwa pihaknya tidak bisa memaksa setiap instansi pemerintah untuk melakukan pemasangan stiker. Sehingga, ia menilai akan lebih baik jika Pemprov Sulsel turun untuk mengintensifkan kembali sosialisasi ke setiap unit kerja maupun kabupaten kota, terkait pemasangan stiker larangan penggunaan BBM bersubsidi.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Muallim mengungkapkan, untuk menekan tingginya penggunaan BBM bersubsidi di Sulsel, maka setiap kendaraan dinas milik pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD di Sulsel akan dipasangi stiker.
“Melalui stiker ini kendaraan tertentu tidak boleh memakai BBM bersubsidi,” jelasnya.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu.
Berdasarkan data PT Pertamina Region 7 Sulawesi, penggunaan BBM bersubsidi di Sulsel telah over kuota hingga 20 persen.
Sehingga, diperlukan upaya antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan di akhir tahun. Salah satunya melalui pemasangan stiker pada kendaraan dinas milik pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, termasuk kendaraan kategori mewah. (eky/ute)

Sumber: http://cakrawalaberita.com/provinsi/pertamina-harap-pemprov-sosialisasi-pembatasan-bbm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar