Selasa, 02 Oktober 2012

Bahasa Daerah Terancam Punah, Pemprov Sulsel Akan Buatkan Perda


Selasa, 2 Oktober 2012 
Syahrul Yasin Limpo [google]Syahrul Yasin Limpo [google]
[MAKASSAR] Bahasa daerah terancam punah dan semakin jarang digunakan oleh generasi muda.   Itulah sebabnya banyak yang tidak mengetahui bahasa daerah leluhurnya, apalagi memang ada yang gengsi menggunakan bahasa daerah.  

Untuk menghidupkan kembali penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikkan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan membuat peraturan daerah (Perda).   

Bahasa daerah yang sering disebut sebagai bahasa ibu, keberadaannya akan berakhir secara sederhana, kemungkinan melalui proses perkawinan dengan suku yang berbeda, sehingga seorang anak sulit untuk mengetahui bahasa daerah dari kedua orang tuanya.   

"Saya ini contohnya, ibu saya suku Bugis ayah saya suku Makassar, saya faham jika orang berbahasa Bugis, namun lidah saya lebih terbiasa dengan bahasa Makassar,” ujar Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo saat membuka Kongres Internasional II Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Selatan di Baruga Sangianseri, Gubernuran, Makassar, Senin (1/10) malam.   

Kongres tersebut bertema mewujudkan jati diri masyarakat melalui revitalisasi bahasa-bahasa daerah di Sulsel dalam bentuk penguatan, pemantapan dan pelestarian berbagai usaha pemerkayaan bahasa nasional, berlangsung tiga hari di Sahid Hotel Makassar, diikuti 384 peserta dari kalangan ilmuan bahasa, pendidik, wartawan, pemerhati bahasa daerah dari dalam maupun luar negeri.   

Di Indonesia terdapat lebih 745 bahasa daerah, 30 persen diantaranya mengalami kepunahan hanya dalam tempo 20 tahun. Beruntung, di daerah-daerah masih banyak anak sekolah yang bergaul memakai bahasa ibu, namun di kota, kondisi itu terbalik, mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, bahasa bergaulnya sudah memakai bahasa nasional.  

Salah satu cara untuk memperlambat kepunahan bahasa daerah itu adalah melalui penerapan pelajaran bahasa daerah di sekolah.   

Untuk itu, Syahrul menyambut baik adanya kongres bahasa daerah tersebut yang dapat menumbuhkan muatan lokal di sekolah dasar hingga menengah. 

Diharapkan, hasil kongres ini dapat mencapai tujuan menghimpun gagasan pemikiran dan pendapat dari pada pakar dan para pemerhati bahasa daerah Sulsel untuk dijadikan sebagai dasar perumusan kebijakan dalam melestarikan bahasa daerah.   

Selain itu untuk mencapai rumusan program pembakuan bahasa-bahasa daerah di Sulsel, terutama aksara, ejaan tata bahasa dan perkamusan dalam rangka pengentasan buta aksara serta terhimpunnya masukan dalam rangka penyusunan konteks pengajaran bahasa daerah, sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan dalam rangka pelaksanaan kurikulum muatan lokal di Sulsel.   

Di kesempatan itu dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Mansyur MS dan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo tentang penetapan bahasa dan sastra daerah sebagai kurikulum muatan lokal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Sulsel yang terdiri dari bahasa Bugis, Makassar, Masenrengpulu (enrekang) dan Toraja. [148]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar