Rabu, 02 Januari 2013

Pemprov Alokasikan Tambahan Gaji Rp34 M




MAKASSAR – Rencana Pemerintah Pusat menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini berimbas pada pembengkakan alokasi anggaran untuk gaji pegawai lingkup Pemprov Sulsel. 

Untuk membayarkan kenaikan gaji 7%,Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel menyiapkan anggaran sebesar Rp34 miliar per bulan. Anggaran gaji tersebut akan dibayarkan kepada sekitar 10.000 PNS lingkup Pemprov Sulsel. Sebelumnya,Pemprov hanya menyiapkan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp29 miliar per bulan.

Kebijakan kenaikan gaji tersebut merupakan keputusan Pemerintah Pusat yang berlaku bagi PNS, anggota Polri, dan TNI. “Tahun ini ada kenaikan gaji PNS sekitar 7%.Kenaikan gaji ini diatur oleh Kementerian Keuangan.” “Makanya ada penambahan alokasi gaji sekitar Rp5 miliar per bulan dari yang sebelumnya hanya Rp29 miliar,”jelas Kepala BPKD Sulsel Yushar Huduri kemarin.

Kendati demikian,Yushar mengaku kenaikan gaji ini baru bisa dinikmati para PNS paling lambat April 2013 mendatang. Hal ini dikarenakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pembayaran kenaikan gaji dari Kementerian Keuangan. Namun,dia menambahkan, PNS tak usah khawatir pembayaran kenaikan gaji pada tiga bulan sebelumnya,karena akan dirapel di bulan keempat.

“Biasanya itu juknisnya baru akan turun sekitar April tahun ini.Jadi setelah itu baru kita bayarkan kenaikannya,”bebernya. Sementara itu, tunjangan PNS di lingkup Pemprov tak mengalami kenaikan di 2013 ini. Hal ini dikarenakan terbatasnya keuangan daerah. Dengan demikian,tunjangan PNS tahun ini sama dengan 2012 yakni Rp1,5 juta per bulan. ●wahyudi

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/news/pemprov-alokasikan-tambahan-gaji-rp34-m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar