SELASA, 07 FEBRUARI 2012
MAKASSAR, - Menyambut ASEAN Open Sky 2015, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar berbenah diri menuju airport kelas dunia.
Sejumlah
langkah telah dipersiapkan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan (Sulsel),
salah satunya perpanjangan landasan pacu dari 3100 meter menjadi 3500
meter dan menambah sarana penunjang bandara hingga bisa masuk kategori
bandara kelas dunia.
Kepala
Dinas Perhubungan Sulsel, Masykur A Sultan , Senin 6 Februari,
mengatakan, perluasan landasan pacu tersebut untuk memuat sejumlah
maskapai penerbangan yang masuk di Bandara Sultan Hasanuddin.
“Open
Sky itu mirip konsepnya dengan free trade, manfaatnya akan banyak
perusahaan asing yang menanam investasi di wilayah timur Indonesia,
sebelum dimulai di tahun 2015 mendatang kita harus siap lebih awal,”
terangnya.
Menurut
mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu ini , Bandara Makassar
termasuk gateway ekonomi Indonesia bersama Bandara Soekarno-Hatta,
selain Bandara Ngurah Rai yang merupakan ‘tourism-gateway’ Indonesia.
Dana yang disiapkan untuk proyek penambahan Runway bandara membutuhkan
anggara sekitar Rp126 Miliar.
Hingga
saat ini baru Maskapai Garuda yang membangun hub penerbangannya, yakni
rute Makassar ke kota-kota lain di Indonesia dan rute internasional
Makassar-Singapura. Selain Garuda, adapula maskapai Air Asia rute
Makassar-Kuala Lumpur dan Singapura.
Selain
Masykur, pakar transportasi Universitas Hasanuddin, Prof Ing Yamin
Jinca yang turut hadir, menyebutkan penambahan panjang runway harus
dipercepat mengingat animo masyarakat pengguna transportasi udara di
kawasan Timur Indonesia sangat tinggi dan peluang investasi dari
Asia-Pasifik bisa diantisipasi.
“Jumlahnya
sudah sangat tinggi, prediksi jumlah penumpang 7 juta per tahun, namun
tahun ini sudah lebih dari angka tersebut, kalau tidak ditangani bandara
jadi semrawut,” pungkas Ketua Program Magister Transportasi
Pascasarjana Unhas ini.
ASEAN
Open Sky merupakan kebijakan untuk membuka wilayah udara antar sesama
anggota negara ASEAN. Hal ini dianggap sebagai bentuk liberalisasi
angkutan udara yang telah menjadi komitmen kepala negara masing-masing
negara anggota dalam Bali Concord II yang dideklarasikan pada KTT ASEAN
tahun 2003.
Misalnya
tahun 2008 pembatasan untuk penerbangan antar ibukota negara ASEAN
dihapus. Menyusul kemudian hak angkut kargo pada tahun 2009 dan diikuti
hak angkut penumpang tahun 2010 dengan puncaknya ASEAN Single Aviation
Market tahun 2015. (eky)
Sumber : http://cakrawalaberita.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar