Selasa, 07 Februari 2012

Bandara Sultan Hasanuddin Menuju Airport Kelas Dunia

SELASA, 07 FEBRUARI 2012 


Anggaran Perluasan Bandara Rp126 Miliar
MAKASSAR, - Menyambut ASEAN Open Sky 2015, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar berbenah diri menuju airport kelas dunia.
Sejumlah langkah telah dipersiapkan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan (Sulsel), salah satunya perpanjangan landasan pacu dari 3100 meter menjadi 3500 meter dan menambah sarana penunjang bandara hingga bisa masuk kategori bandara kelas dunia.
Kepala Dinas Perhubu­ngan Sulsel, Masykur A Sultan , Senin 6 Februari, me­ngatakan, perluasan landasan pacu tersebut untuk memuat sejumlah maskapai penerba­ngan yang masuk di Bandara Sultan Hasanuddin. 
“Open Sky itu mirip konsepnya dengan free trade, manfaatnya akan banyak perusahaan asing yang menanam investasi di wilayah timur Indonesia, sebelum dimulai di tahun 2015 mendatang kita harus siap lebih awal,” terangnya.
Menurut mantan Se­kretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu ini , Bandara Makassar termasuk gateway ekonomi Indonesia bersama Bandara Soekarno-Hatta, selain Bandara Ngurah Rai yang merupakan ‘tourism-gateway’ Indonesia. Dana yang disiapkan untuk proyek penambahan Runway bandara membutuhkan anggara sekitar Rp126 Miliar.
Hingga saat ini baru Maskapai Garuda yang membangun hub penerba­ngannya, yakni rute Makassar ke kota-kota lain di Indonesia dan rute internasional Makassar-Singapura. Selain Garuda, adapula maskapai Air Asia rute Makassar-Kuala Lumpur dan Singapura.
Selain Masykur, pakar transportasi Universitas Hasanuddin, Prof Ing Yamin Jinca yang turut hadir, menyebutkan penambahan panjang runway harus dipercepat mengingat animo masyarakat pengguna transportasi udara di kawasan Timur Indonesia sangat tinggi dan peluang investasi dari Asia-Pasifik bisa diantisipasi.
“Jumlahnya sudah sangat tinggi, prediksi jumlah penumpang 7 juta per tahun, namun tahun ini sudah lebih dari angka tersebut, kalau tidak ditangani bandara jadi semrawut,” pungkas Ketua Program Magister Transportasi Pascasarjana ­Unhas ini.
ASEAN Open Sky me­rupakan kebijakan untuk membuka wilayah udara antar sesama anggota negara ASEAN. Hal ini dianggap sebagai bentuk liberalisasi angkutan udara yang telah menjadi komitmen kepala negara masing-masing negara anggota dalam Bali Concord II yang dideklarasikan pada KTT ASEAN tahun 2003.
Misalnya tahun 2008 pembatasan untuk penerbangan antar ibukota negara ASEAN dihapus. Menyusul kemudian hak angkut kargo pada tahun 2009 dan diikuti hak angkut penumpang tahun 2010 dengan puncaknya ASEAN Single Aviation Market tahun 2015. (eky)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar