Selasa, 07 Februari 2012

Tak Setuju Moratorium

SELASA, 07 FEBRUARI 2012

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan  menyatakan tidak terlalu setuju dengan isu moratorium untuk pemekaran daerah yang sebelumnya disebut telah dikeluarkan kementerian dalam negeri (kemendagri).
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Muallim, mengatakan pendapat itu sering di­sampaikannya saat pemprov menerima kunju­ngan DPR RI, sekaitan upaya pemerintah Sulsel  melakukan pemekaran terhadap dua daerah untuk menjadi kabupaten yang telah disetujui   Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
“Kedua daerah yang akan dimekarkan yakni Bone Selatan dan Luwu Tengah. Dalam dialog-dialog dengan anggota DPR yang biasa berkunjung, saya selalu mengatakan bahwa kami tidak  setuju dengan moratorium  itu,” ungkap Muallim belum lama ini.
Soal moratorium yang dikeluarkan Kemendagri, selama ini hanya beredar melalui media umum, tetapi secara resmi tidak pernah disampaikan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi Sulsel.
“Banyak saya baca di surat kabar, tetapi saya tidak pernah membaca ada surat resmi dari pemerintah pusat yang ditujukan ke kita untuk moratorium,”jelasnya.
Menurutnya, jika saja memang mau memberlakukan moratorium untuk pemekaran, cukup untuk daerah yang tidak meme­nuhi syarat untuk dimekarkan. Tetapi jika memenuhi syarat dan dibenarkan oleh UU kenapa harus di rem, kenapa harus di moratoriumkan.
“Kalau Bone Selatan dan Luwu Tengah, itu memenuhi syarat. Induknya memenuhi syarat dan anaknya juga memenuhi syarat. Masa mau dibendung, padahal UU membolehkan,”ujarnya.
Sejauh ini persyaratan dari BPS untuk Bonsel dan Luteng sangat memenuhi syarat, bahkan  telah dita­ngani DPRD Sulsel untuk mendapat persetujuan. Setelah itu akan dikirim ke pemerintah pusat untuk dibuatkan rancangan UU. “Saya dengar DPRD sudah bentuk pansus. Prosesnya itu relatif dan yang jelas DPRD setujui lalu segera kita bawa ke Jakarta,” kuncinya. (Eky)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar