Selasa, 07 Februari 2012

Orangtua di Sulsel Diberi Sanksi jika Tak Sekolahkan Anaknya

 Selasa, 07 Februari, 2012


 MAKASSAR - Pemprov Sulawesi Selatan tengah menyusun sanksi bagi orangtua yang tidak menyekolahkan anaknya dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Perda tentang Pendidikan Gratis yang diterbitkan sebelumya diakui belum memuat bentuk sanksi bagi orangtua yang tidak menyekolahkan anaknya.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Patabai Pabokori mengungkapkan, penerbitan ranperda yang memuat sanksi bertujuan untuk mendorong peningkatan rata-rata lama sekolah (RLS) di Sulsel menjadi 8,11 tahun.
Pada 2011 lalu, realisasi RLS di Sulsel baru mencapai 7,95 tahun. Meski masih dalam tahap penyusunan, salah satu bentuk sanksi yang akan diberikan yakni dalam bentuk teguran, khususnya bagi orangtua yang menyuruh anaknya berhenti sekolah.
"Perda nanti akan memuat sanksi bagi orangtua yang tidak menyekolahkan anaknya. Sanksi terendah dalam bentuk teguran," kata Patabai, Selasa (7/2/2012).
Patabai Pabokori menargetkan perda tentang sanksi bagi orangtua berjalan efektif tahun ini. Dinas Pendidikan Sulsel mengaku tengah menyusun rancangan perdanya.
Selanjutnya, jika sudah rampung akan diserahkan ke DPRD Sulsel sebagai usulan untuk dibahas, kemudian dibentuk pansus jika disetujui dalam rapat badan musyawarah.
Berdasarkan data dinas pendidikan, RLS menjadi salah satu item penentu persentase Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di suatu wilayah.
Selama 4 tahun terakhir, sejak tahun 2008, RLS Sulsel dalam data dinas pendidikan Sulsel terus mengalami peningkatan. Tahun 2008 lalu, angkanya hanya 7,23 tahun. Kemudian menjadi 7,40 tahun di 2009 dan tahun berikutnya menjadi 7,80 tahun.
Patabai mengklaim peningkatan RLS merupakan salah satu dampak positif dari program pendidikan gratis yang diterapkan di Sulsel sejak tahun 2008 lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar