Sabtu, 30 Juni 2012

Prioritaskan Pengangkatan Guru di Pulau


Sabtu, 30 June 2012
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel meminta kepada pemerintah pusat untuk memprioritaskan keberadaan guru di daerah kepulauan dibandingkan dengan di perkotaan. Pasalnya, sekolah yang berada di pulau kerap kekurangan tenaga pengajar. 

Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang mengungkapkan, daerahnya yang dinilai kurang strategis mengakibatkan minat guru untuk mengajar di pulau sangat rendah. Bahkan, sangat jarang ditemukan tenaga pengajar yang secara sukarela mengajar di sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA di kepulauan. “Makanya, dalam Rapimnas PGRI yang dilaksanakan di Makassar, kita minta pemerintah pusat untuk memprioritaskan guru sekolah di kepulauan,” ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Daerah kepulauan di Sulsel yang kerap kekurangan tenaga pengajar, yakni pulau-pulau di sekitar Kota Makassar, Kabupaten Pangkep, serta Kabupaten Kepulauan Selayar. Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya lebih memprioritaskan pengangkatan guru putra daerah asli kepulauan. Hal ini lebih baik dibandingkan dengan merekrut tenaga pengajar dari daerah lain untuk ditempatkan di pulau.

“Realitanya sekarang, banyak orang pulau yang tidak diterima. Di satu sisi, PNS yang ditempatkan di kepulauan, tidak akan bertahan lama.Jika ini berlanjut, tidak akan menyelesaikan persoalan,”beber dia. Mantan ketua DPRD Sulsel ini menyarankan agar warga peulauan diberikan dispensasi untuk diprioritaskan menjadi tenaga pengajar dengan catatan harus diberi bekal dan kualifikasi yang memadai.

Saat disinggung mengenai pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan PGRI Sulistiyo yang menyebutkan pemerintah daerah dituding tidak memperhatikan hak-hak yang harus diperoleh guru honorer, Agus berkelit. Menurutnya, kebijakan untuk memperhatikan nasib guru honorer berada di tangan kabuaten/ kota. Pemprov Sulsel tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengaturan.

Apalagi, kewenangan untuk melakukan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS sepenuhnya di tangan pemerintah pusat sebagai penentu. Pemerintah daerah hanya meneruskan kebijakan dari pusat. “Kewenangan pengaturan guru itu kan ada di wali kota dan bupati. Kita harap honorer itu dibegitukan. Tapi balik kita lagi, kebijakan itu dari pemerintah pusat,”bebernya.

Sehari sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan PGRI Sulistiyo mengaku, sebagian guru honor banyak mendapatkan tugas layaknya guru PNS.Namun, tidak memperoleh haknya secara wajar, baik dari aspek kepegawaian, kesejahteraa, dan perlindungan. Bahkan, di beberapa daerah, ada guru honor yang mendapatkan upah Rp200.000 setiap bulannya. Padahal, kerjanya sehari-hari melebihi dari tugas seorang guru negeri.

“Kami menyimpulkan, mereka di-dzalimi. Guru diminta kerja layaknya PNS, tapi tidak dapatkan perhatian.Yang lebih parah lagi, pemerintah saja tidak punya data berapa guru honor, bahkan ada kabupaten/ kota yang guru honornya dilarang mengisi daftar hadir,” katanya di Makassar. ● wahyudi   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar