Rabu, 31 Oktober 2012

Pemprov Tunggu Surat Kemenpan


Rabu, 31 Oktober 2012
 
 MAKASSAR,  -- Larangan perekrutan CPNS 2013 dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak ingin disikapi Pemprov Sulsel dengan gegabah. Pemprov bersikap menunggu regulasi pengusulan CPNS 2013 dan berharap usulan yang pernah diajukan dapat disetujui.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Tautoto Tana Ranggina mengaku belum menerima surat resmi larangan perekrutan CPNS pada 2013. "Kalau memang ada larangan, mesti ada surat resmi yang kami terima. Sampai saat ini kami belum menerimanya," katanya, Senin, 29 Oktober.

Pemprov Sulsel telah mengajukan usulan penerimaan CPNS formasi 2013 ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, beberapa bulan lalu. Namun, kementerian belum memberikan jawaban terhadap usulan tersebut.

Tautoto menuturkan, faktor anggaran untuk belanja pegawai mestinya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan menentukan penerimaan CPNS. Perekrutan juga harus mempertimbangkan kebutuhan pegawai.

Usulan perekrutan CPNS 2013 yang memprioritaskan tenaga teknis misalnya, karena pemprov menilai kebutuhan tenaga teknis sangat mendesak. Begitupula dengan formasi tenaga akuntan, karena beberapa SKPD kekurangan formasi tersebut.

"Kondisi ini harus dilihat secara bijak. Jangan disamakan daerah satu dengan daerah lainnya. Harus dilihat dari kacamata lokal, karena kebutuhan pegawai setiap provinsi berbeda," tegas Tautoto.
Menurutnya, alasan anggaran belanja pegawai yang sudah mencapai lebih dari 50 persen juga tidak bisa menjadi pertimbangan utama. Apalagi, ratusan pegawai pensiun, mutasi, atau meninggal dunia setiap tahun.

Berkurangnya pegawai setiap tahun harus selalu terisi dengan penerimaan pegawai baru yang jumlahnya tidak begitu besar. Bila pemprov tidak menerima pegawai baru, dikhawatirkan kekurangan pegawai untuk formasi tertentu akan semakin besar. (rif/pap)


Sumber: http://www.fajar.co.id/read-20121030190236-pemprov-tunggu-surat-kemenpan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar