Selasa, 20 November 2012

MoU Tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data


Pelaksanaan e-Audit ini merupakan peluang dan tantangan bagi pemerintah daerah dalam mendorong percepatan  peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait penerapan Sistem Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Hal ini dikatakan Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo, dalam acara  Penandatangan Keputusan Bersama Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemprov Sulsel, 5 kab/ko tentang Juknis Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data, Selasa, 20 Nopember 2012 di Ruang Data Kantor Gubernur. Adapun kelima kabupaten tersebut adalah Luwu Utara, Luwu Timur, Makassar, Gowa dan Takalar. Turut hadir para bupati/walikota, sekda se Sulsel ,Kepala BPK RI perwakilan Sulsel.
Selanjutnya dikatakan,  kesiapan pemerintah daerah membangun infrastruktur Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia menjadi hal yang sangat penting untuk secara konsisten dan berkesinambungan melakukan modernisasi dan meningkatkan mutu penyusunan Laporan Keuangan yang ditandai dengan diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena sesungguhnya asas akuntabilitas yang dituju dalam pemeriksaan tanggungjawab keuangan negara adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Adapun momentum percepatan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD kepada DPR/DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI paling lambat 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, merupakan sumber inspirasi pemerintah daerah. Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai implementing berbagai kebijakan baru mengenai keuangan daerah, antara lain pemberlakuan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual penuh pada Tahun 2015 yang sudah harus dimulai implementasinya pada proses penatausahaan dan akuntasi Tahun Anggaran 2014. Selain itu, juga untuk memenuhi kebutuhan pemerintah dalam mempersiapkan penyusunan Laporan Konsolidasi Fiskal dan Laporan Government Finance Statistik (GFS).
Hr/Tn ( Selasa, 20 Nopember 2012)
Sumber: http://www.sulsel.go.id/content/mou-tentang-pengembangan-dan-pengelolaan-sistem-informasi-untuk-akses-data

Tidak ada komentar:

Posting Komentar