Jumat, 24 Februari 2012

Gubernur Jemput Enam Nelayan di Bandara Makassar




Jumat, 24 Februari 2012
SINJAI – Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan akan menerima kedatangan enam nelayan asal Sinjai di Bandara Sultan Hasanuddin, Jumat (24/2) sore ini, sekitar pukul 18.00 wita.


Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa mengaku telah mengatur jadwal pertemuan antara enam nelayan yang sempat ditahan kepolisian Timor Leste dan Gubernur Sulsel. “Rencananya Jumat (hari ini), Pak Gubernur yang menerima mereka di Bandara Hasanuddin Makassar,” ujar Rudiyanti ketika dihubungi via ponsel, kemarin.

Rudiyanto bersama salah seorang pengacara, Hendardi, menjemput keenam nelayan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Timor Leste. Rencananya, Rudiyanto dan rombongan enam nelayan itu akan berangkat dari Timor Leste menuju Bandara Ngurah Rai,Bali,hari ini,dan langsung menuju Kota Makassar. Setelah disambut Gubernur Sulsel, mereka dijadwalkan langsung kembali ke Sinjai untuk dipertemukan dengan keluarganya.

“Pemkab Sinjai akan menyiapkan kapal pengganti untuk keenam nelayan ini melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Sinjai karena kapal mereka sudah dilelang pemerintah Timor Leste,” ungkap mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini. Soal biaya pemulangan keenam nelayan itu,dia mengaku ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai serta akan meminta bantuan tambahan dari APBD Provinsi Sulsel.

Sementara itu,Kasubag Humas dan Protokol Pemkab Sinjai Irwan Suaib mengatakan, selain penjemputan di Makassar, sejumlah pejabat dan jajaran pemkab juga akan melakukan penjemputan di Sinjai. “Kami berharap prosesnya bisa berjalan lancar.Apalagi, saat ini pihak keluarga para nelayan itu sudah menunggu dan sangat khawatir dengan keselamatan mereka,” ujar Irwan yang juga mantan ajudan Bupati Sinjai ini.

Seperti diketahui, keenam nelayan dari Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, ini, yakni Kaharuddin, 25 (nakhoda), Laji, 25, Ambo Tang, 45, Syeta alias Ceta,45,Hasran,23, dan Bachtiar, 23. Mereka sempat ditahan kepolisian Timor Leste karena memasuki wilayah teritorial negara lain saat menangkap ikan di perairan Nusa Tenggara Timur pada 25 Desember 2011 lalu. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar