Rabu, 07 Maret 2012

Pergub CSR Sulsel Terbit 2012

Rabu, 07 Maret 2012 

Makassar  - Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang kerja sama pengelolaan dana "Coorporate Social Responsibility" (CSR) ditargetkan terbit tahun ini.

Sekretaris Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Sulsel Susiwati di Makassar, Rabu, menjelaskan, sebelum diterbitkan masih perlu dilakukan dua hingga tiga kali pertemuan dengan sejumlah pihak untuk mengkaji konsep awal kerja sama pengelolaan CSR.

"Akan ada pertemuan lanjutan untuk mengkaji konsep bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulsel, perusahaan, sebelum dibuatkan pergub-nya," katanya. 
Lebih jauh, ia menjelaskan, konsep awal kerja sama pengelolaan CSR akan disesuaikan dengan program pembangunan pemerintah seperti di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Misalnya, pemerintah memiliki program perbaikan jalan sepanjang satu kilometer, 500 meter diantaranya akan ditangani oleh pemerintah sementara 500 meter lainnya akan dikerjasamakan dengan perusahaan melalui program CSR-nya.

Menurutnya, potensi dana CSR di Sulsel sangat besar, hanya saja pengelolaannya belum merata. "Sebenarnya sangat besar dan jika rutin pasti ada program yang dapat selesai," ujarnya. Dengan adanya pergub, diharapkan pengelolaan CSR di Sulsel menjadi lebih merata dan tepat sasaran.
Sumber: http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/37026/pergub-csr-sulsel-terbit-2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar