Senin, 02 April 2012

Tiga Perusda Akan Dibubarkan


Senin, 02 April 2012
MAKASSAR – Tiga perusahaan daerah (perusda) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dilikuidasi atau dibubarkan karena dinilai tak aktifivitas bisnis lagi.

Untuk keperluan ini,Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Agus Arifin Nu’mang hari ini akan menyampaikan penjelasan kepada DPRD Sulsel atas rencana pencabutan dua peraturan daerah (perda) yang mengatur tiga perusda tersebut.Tiga perusda tersebut yakni, Perusda Perdagangan Umum, Perusda Pariwisata, serta Perusda Telekomunikasi dan Perhubungan. Perusda Perdagangan Umum diatur dalam Perda Nomor 8/2003,sedangkan Perusda Pariwisata serta Perusda Telekomunikasi dan Perhubungan diatur dalam Perda Nomor 11/2003.

Ketiga perusda ini sudah bertahun-tahun tidak beroperasi, sehingga Komisi C DPRD Sulsel sejak dua tahun lalu me-minta kepada Pemprov Sulsel untuk menghapusnya melalui persetujuan legislatif. Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Ariady Arsal mengemukakan, setelah mendengarkan penjelasan eksekutif, DPRD membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk mengkaji bersama tim pakar, sebelum memutuskan menyetujui atau menolak penghapusan tiga perusda tersebut.

“Besok baru penyampaian usulan pemprov untuk penghapusan. Setelah itu,mendengarkan masukan masyarakat dan daerah lain,serta pembahasan bersama tim pakar. Kalau dihapus, apa saja yang perlu dikaji,” katanya di Makassar,kemarin. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengemukakan, panitia khusus (Pansus) DPRD akan mengkaji tentang pengalihan aset-aset maupun pegawai pada tiga perusda ini.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel Simon Lopang mengemukakan, selain dua perda yang mengatur tentang perusahaan daerah. Masih ada dua perda lainnya tentang perusda yakni Perusda Agribisnis dan Perusda Sulsel. Namun kedua perusda ini tetap dipertahankan.

”Sedangkan Perusda Agribisnis tetap dipertahankan bersama Perusda Sulsel. Jadi hanya dua perda yang direncanakan dicabut karena dinilai tidak efektif lagi dalam operasionalnya,” jelasnya. ●supyan umar 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar