Jumat, 05 Oktober 2012

Instansi Pemerintah/Lembaga Wajib mengikutkan Aksara Lontara


Jum, 05/10/2012 



Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, H.A. Muallim menutup Kongres Internasional II Bahasa-bahasa Daerah di Sulawesi Selatan di Hotel Sahid Jaya Makassar Kamis, 4 Oktober 2012. Dengan adanya kongres ini, H. A. Muallim berharap, rekomendasi kongres tidak hanya di atas kertas tetapi rekomendasi itu harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari terutama di lingkungan keluarga.

A. Muallim mengaku prihatin dengan penutur yang enggan menggunakan bahasa daerah, padahal punah-tidaknya sebuah bahasa daerah amat sangat ditentukan oleh penuturnya sendiri. Sejumlah rekomendasi diserahkan ke pemerintah, salah satunya adalah saran kepada pemerintah agar mengikutkan aksara lontara dalam papan instansi atau lembaga.

Kepala Balai Bahasa Makassar, Adri yang membacakan rekomendasi kongres mengatakan penggunaan aksara lontara pada papan nama lembaga/instansi pemerintah dan swasta merupakan salah satu solusi mempertahankan eksistensi bahasa daerah.

Rekomendasi lainnya adalah penetapan bahasa daerah sebagai mata pelajaran muatan lokal di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Lainnya adalah penetapan hari berbahasa daerah sehari dalam seminggu dan peringatan hari bahasa ibu internasional.

Untuk media massa, kongres merekomendasikan agar menyiapkan ruang bahasa dan sastra daerah. Selama ini hampir semua media dianggap kurang memberi ruang untuk eksistensi bahasa daerah. Selain itu juga ada rekomendasi penyusunan tata bahasa baku dan kamus bahasa daerah Sulsel dan direkomendasikan agar dilakukan penelitian sastra daerah, inventarisasi dan dokumentasi sastra daerah, serta revitalisasi peran dan fungsi sastra daerah Sulsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar