Selasa, 27 November 2012

Pinjaman Pemprov Sulsel-Kemenkeu-Kemendagri Setujui Pencairan Dana


Selasa, 27 November 2012

MAKASSAR – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan lampu hijau kepada Pemprov Sulsel untuk mencairkan dana pinjaman Rp500 miliar dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Hanya saja, sebelum dicairkan, Kemendagri dan Kemenkeu merekomendasikan agar Pempro dan DPRD Sulsel duduk bersama untuk menentukan titik-titik ruas jalan yang perbaiki dengan menggunakan anggaran pinjaman tersebut. Persetujuan tersebut dikeluarkan setelah Tim DPRD Sulsel melakukan konsultasi terkait rencana pinjaman pada dua lembaga Negara ini.“Akhir pekan lalu kita sudah konsultasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu.

Pada prinsipnya, tak ada masalah. Kita hanya disarankan untuk duduk bersama mencari titik temu terkait jalan yang akan diperbaiki ,”kata Sekretaris Tim Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Sulsel Ariady Arsal kemarin. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan pemprov yang melakukan pengusulan pinjaman tanpa melalui DPRD, juga dianggap bukan masalah.

Baik DPRD dan Pemprov Sulsel juga disarankan untuk melakukan persamaan persepsi, sehingga pinjaman multiyears ini bisa betul-betul merata dimanfaatkan oleh masyarakat. Ariady menambahkan,jika nantinya pinjaman Rp500 miliar ini dikabulkan,maka tidak akan masuk pada APBD Pokok 2013 mendatang.Pasalnya, sekarang ini DPRD telah melakukan pembahasan anggaran tahun mendatang.

Kendati demikian, dana pinjaman ini bisa dimasukkan pada APBD Perubahan parsial, jika pencairannya dilaksanakan pada pertengahan tahun 2013, melalui Keputusan Gubernur. Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Buhari Kahar Mudzakkar mengaku tetap akan melakukan penolakan jika peruntukan atau alokasi utang setengah triliun rupiah itu tidak merata.

Pasalnya, dalam usulan pemprov yang dikirim ke PIP, pengalokasiannya hanya untuk 11 ruas jalan dan satu jembatan.Sementara ruas jalan di Luwu Raya tidak dimasukkan. “Itu yang kita nilai tidak adil. Harusnya jalan di Luwu Raya juga dimasukkan di alokasi perbaikan dan pembangunan jalan dari pinjaman tersebut,”bebernya kemarin di DPRD Sulsel. ● wahyudi
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/news/pinjaman-pemprov-sulsel-kemenkeu-kemendagri-setujui-pencairan-dana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar