Rabu, 22 Februari 2012

Soal Impor, Sulsel Tunggu Uji Objektivitas



Selasa, 21 Februari 2012 

Untuk Buah dan Sayur 


MAKASSAR, 
 -- Pemerintah Provinsi Sulsel masih menunggu uji objektivitas terkait Permentan No 88, 89, dan 90 yang menetapkan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar sebagai salah satu pintu masuk buah, sayur, dan pangan segar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Irman Yasin Limpo, Senin 20 Februari, mengatakan, kajian objektivitas itu penting agar Indonesia dan daerah tidak dirugikan.  "Secara lisan Gubernur sudah menolak impor buah,tapi domain keputusan itu tetap ada di pemerintah pusat. Kita sih maunya jangan, tapi ada juga pendapat kalau ekspor Indonesia dicekal ke luar negeri bagaimana. Imbas itu yang ditakutkan," jelas Irman.

Pelaksana Tugas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD)  Sulsel ini juga menambahkan, jika tiga Permentan tetap diberlakukan, sementara pemerintah Sulsel bersikukuh menolak dan sudah dilengkapi landasan hukum, maka Disperindag Sulsel siap melakukan penyegelan. Persoalannya, belum ada produk hukum yang menjadi dipegang Disperindag baik Perda atau keputusan Gubernur.

Makanya, kata dia, keputusan uji materil atau objektivitas Permentan No 88, 89 dan 90 perlu dipercepat sebelum efektif berlaku mulai 20 Maret nanti. Dikhawatirkan akan ada akses di daerah tanpa ada kepastian.

"Tiga Permentan No 88, 89 dan 90 ini juga sedikit membingungkan lantaran dikeluarkan Menteri Pertanian yang nota bene adalah pembina petani. Andikan itu dikeluarkan Mendag, lari tentu ke kami," ungkapnya.

Sebelumnya Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dengan tegas menolak Makassar sebagai pintu impor buah, sayur, dan pangan segar. Penolakan disampaikan langsung Syahrul kepada Menteri Perdagangan Gita Wirjawan saat meresmikan pasar percontohan Patalassang, Takalar. 



Sumber : http://www.fajar.co.id/read-20120221114521-soal-impor-sulsel-tunggu-uji-objektivitas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar