Selasa, 31 Juli 2012

THR Pemprov Rp5 M, Pemkot Rp4 Miliar


Selasa, 31 Juli 2012
MAKASSAR– Kabar gembira bagi PNS lingkup Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar. Jelang hari raya Idul Fitri 1433 H, seluruh PNS dipastikan menerima tunjangan hari raya (THR) yang nilainya bervariasi antara Rp150.000 hingga Rp1 juta. 

Untuk pembayaran THR,Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran Rp5 miliar yang akan dibayarkan 13 Agustus mendatang. Sementara, Pemkot Makassar menyediakan dana sebesar Rp4 miliar untuk 14.580 PNS.

Tunjangan ini akan dibayarkan kepada seluruh pegawai baik berstatus PNS maupun honorer. “Disiapkan Rp5 miliar untuk tunjangan kesejahteraan PNS.Ini bukan THR,cuma pencairannya menjelang Idul Fitri,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) SulselYushar Huduri kemarin. Yushar menuturkan, nilai tunjangan yang diberikan kepada PNS sebesar Rp1 juta per orang. Jumlah ini naik disbanding tahun lalu yang hanya Rp650 ribu. Sedangkan bagi pegawai honorer di lingkup pemprov,mendapatkan jatah sebesar Rp650.000.

Jumlah ini juga mengalami kenaikan dari tahun 2011 yang hanya Rp550.000 per orang. Sementara itu, pembagian THR untuk Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Wagub Agus Arifin Nu’man pun sama dengan pegawai lainnya, yakni sebesar Rp1 juta.“Baik gubernur,wagub, sekprov, dan PNS biasa tidak ada perbedaan. Semuanya sama,” kata Yushar kepada wartawan.

Dia menambahkan, sebelum anggaran tersebut dicairkan, BPKD Sulsel terlebih dahulu mengirim surat keseluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyerahkan daftar serta data kepegawaian di institusinya masing-masing. “Setelah SKPD mengajukan surat pembayaran ke BPKD, barulah kita mencairkannya. Tetapi kalau tidak mengajukan surat ke kita,pencairannya pasti tertunda,”bebernya.

Terpisah,Bagian Keuangan Pemkot Makassar memastikan pencairan THR bagi 14.580 PNS lingkup pemkot akan dilakukan paling lambat 13 Agustus atau seminggu sebelum Idul Fitri 1433 H.Anggarannya sudah disiapkan pada belanja pegawai APBD 2012 dan untuk pencairannya tinggal menunggu SK Wali Kota Makassar. “Sudah ada kami buat laporannya. Sekarang tinggal menunggu SK dari wali kota tentang waktu pembayaran THR tersebut,”kata Kepala Bagian Keuangan Pemkot Makassar Taufiek Rahman kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

Taufiek mengemukakan, besarnya THR bagi setiap PNS ditetapkan berdasarkan golongan dan kepangkatan (eselon). Untuk PNS eselon I dan II atau setingkat petugas kebersihan sebesar Rp150.000. Jumlah THR yang diterima PNS golongan eselon I dan II sama dengan jatah THR bagi tenaga kontrak dan tenaga honorer yakni Rp150.000 yang jumlahnya mencapai 1.700 orang. Sedangkan untuk pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, badan, biro, asisten, staf ahli wali kota mendapatkan THR sebesar Rp500.000.

Sementara, THR untuk pejabat eselon III atau setingkat kepala bagian sebesar Rp420.000.Untuk THR tertinggi adalah Sekretaris Kota (Sekkot) sebesar Rp600.000. “SK-nya kami belum terima, tapi yang jelas pengalokasiannya hampir sama dengan tahun sebelumnya. Tahun ini asumsi anggaran yang dihabiskan sebesar Rp4 miliar lebih, bersumber dari anggaran Sekretariat Pemkot Makassar,” jelas Taufiek.

Rincian yang dikemukakan Taufiek membantah isu-isu sebelumnya yang menyebut besarnya THR pemkot Makassar sama dengan besarnya gaji PNS dalam sebulan. Jumlah THR tahun ini, lanjutnya, sama dengan THR pada lebaran 2011. wahyudi/ supyan umar 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar