Rabu, 17 Oktober 2012

Pemprov Sulsel Akan Remajakan 20.000 Ha Areal Pengembangan Kopi


Rabu, 17 Oktober 2012
MAKASSAR–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan meremajakan 20.000 hektare areal pengembangan kopi, untuk meningkatkan produktivitasnya.
Kepala Seksi Tanaman Tahunan Dinas Perkebunan Sulsel Abdurrahman mengatakan dari data yang ada, potensi lahan yang belum dimanfaatkan maksimal masih cukup besar. Apalagi kopi merupakan salah satu komoditas yang berpotensi mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di Sulsel.
Meskipun, kopi belum ditetapkan sebagai salah satu komoditas unggulan Sulsel, tetapi salah satu jenis kopi yakni Arabika banyak diminati sejumlah negara di Eropa dan Afrika.
“Untuk meningkatkan produktivitas komoditas tersebut, 20.000 hektare areal pengembangan kopi di daerah ini akan kami remajakan hingga akhir tahun ini. Lokasinya di Kabupaten Enrekang, Tana Toraja, Gowa, Bantaeng, dan Bone,” ungkap Abdurrahman, Rabu (17/10).
Data Dinas Perkebunan Sulsel menyebutkan, potensi pengembangan kopi mencapai 43.960 hektare. Namun, baru 29.000 hektare yang telah dimanfaatkan dengan tingkat produktivitas yang cukup rendah karena faktor usia tanaman. Selain itu, kondisi cuaca selama beberapa tahun terakhir juga dinilai kurang mendukung.
Dia berharap, peremajaan tanaman dapat meningkatkan produktivitas kopi tahun ini hingga 25.000 ton. Tahun lalu, produksi kopi Sulsel hanya 15.000 ton, atau lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 21.798 ton. Sedangkan untuk nilai ekspor komoditas tersebut, di 2011 hanya US$7,1 juta dengan volume 1.150 ton. Padahal, tahun sebelumnya mencapai US$19,9 juta dengan volume 5.759 ton.
Selain itu, Dinas Perkebunan Sulsel juga telah mengusulkan produksi petani kopi di empat kabupaten memperoleh sertifikasi komoditas daerah asal. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan nilai jual.
Kepala Dinas Perkebunan Sulsel Burhanuddin Mustafa mengungkapkan, saat ini harga jual kopi petani cukup rendah yaitu hanya Rp17.000 per liter.
“Rendahnya harga jual tersebut, dipengaruhi belum adanya sertifikat daerah asal yang menjadi branding produk. Salah satu perusahaan swasta yakni Suwarko Jaya telah mematenkan Kopi Toraja, sehingga harganya lebih tinggi mencapai Rp100.000 per liter,” katanya.
Menurutnya, 300.000 pohon Kopi Arabika telah disiapkan untuk dibagikan ke petani di Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, dan Luwu. Sertifikasi yang diusulkan sesuai lokasi pengembangan, sehingga setiap kabupaten memiliki branding sendiri. Kemampuan petani mensertifikatkan produknya, diakui masih cukup rendah karena membutuhkan biaya yang cukup tinggi.
Dia menambahkan, benih kopi yang akan dibagikan dikembangkan secara organik, mengingat pasar nasional maupun internasional lebih menginginkan produk perkebunan yang bebas bahan pestisida.
Pihaknya berharap, kebijakan tersebut dapat meningkatkan harga jual dan kesejahteraan petani kopi di Sulsel.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha dan Petani Kopi Sulsel meminta pemprov menyusun masterplan penanganan serta pengembangan komoditas Kopi Arabika.
Ketua Asosiasi Pengusaha dan Petani Kopi Sulsel Litha Brand menuturkan, pengembangan komoditas kopi khusus arabika di Sulsel cukup penting dilakukan, menyusul tingginya minat konsumen terhadap produksi kopi arabika Sulsel, saat dilakukan lelang kopi spesial beberapa waktu lalu di Surabaya.
“Sejauh ini, produksi kopi Sulsel belum dimasukkan sebagai salah satu komoditas unggulan perkebunan. Padahal, potensi pengembangan komoditas tersebut masih cukup besar dilakukan,” katanya.
Litha mengungkapkan, jika dilakukan lelang harga Kopi Arabika saat ini mampu mencapai enam kali lipat dari harga normal. Dalam kegiatan lelang kopi spesial beberapa waktu lalu di Surabaya tegasnya, Kopi Toraja mendapatkan skor tertinggi dalam proses seleksi yakni 86,29 point. Skor tersebut, diatas rerata dari standar skor kopi spesial yang ditetapkan minimal 83 point.
“Dalam lelang tersebut, harga Kopi Toraja dibanderol Rp432.000 per kilo. Padahal diluar harga lelang, harga Kopi Toraja hanya Rp80.000 hingga Rp100.000 per kilo,” ungkapnya. (K46)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar