Selasa, 28 Februari 2012

Pemekaran Luteng dan Bonsel Terhambat Moratorium


Selasa, 28 Februari 2012
MAKASSAR –Upaya pembentukan Kabupaten Bone Selatan (Bonsel) dan Luwu Tengah (Luteng) diperkirakan masih sulit terealisasi dalam waktu dekat. 

Kendati di tingkat daerah pemekaran dua wilayah ini sudah disetujui DPRD Sulsel dan tinggal menunggu SK gubernur, namun rencana itu bakal terbentu aturan moratorium pemekaran. Anggota DPR RI dari Partai Hanura Akbar Faisal mengatakan, saat ini sedikitnya 33 daerah otonom baru (DOB) yang diusulkan, namun belum dibahas di DPR karena terganjal moratorium.

“Banyak kesalahpahaman. Sampai hari ini ada 33 atau lebih dari itu yang kami bahas untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB), baik melalui pintu pemerintah maupun melalui DPR.Tapi kami belum bersikap karena sekarang ini ada moratorium,” ujar anggota Komisi II DPR ini sesaat sebelum menjadi pembicara pada acara Dialog Kebangsaan di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, kemarin.

Dia menjelaskan, moratorium yang merupakan keputusan presiden itu tidak mungkin memberikan celah untuk membentuk daerah baru saat ini.Pemekaran baru bisa kembali dibahas jika moratorium tersebut dicabut.Menurut dia, moratorium diterbitkan lantaran hasil penelitian menujukkan 80% daerah otonom baru gagal membawa kesejahtaeraan pada masyarakatnya.

“Kami menghormati keputusan presiden soal morotarium. Bahwa ada 80% lebih daerah otonomigagal, itupertimbangan presiden dan kami juga tidak bisa melanggar aturan itu,”kata politikus asal Sulsel ini. Kendati demikian, kata dia DPR bersama pemerintah mengambil jalan tengah dengan menyilakan pemerintah daerah mengajukan pembentukan daerah otonom baru.

“Kami hanya mengambil jalan tengahnya bahwa moratorium tetap diberlakukan. Daerah yang lengkap berkasnya tetap dibahas. Sampai hari ini ada 20 yang lengkap berkasnya, ”ujar dia. Dari 20 daftar tersebut, permintaan pemekaran terbanyak datang dari Sulawesi Tenggara,yakni enam kabupaten. Sejauh ini belum ada kepastian kapan 20 kabupaten yang masuk antrean itu akan disetujui karena terkendala moratorium.

Kendati demikian, dia meminta kepada penggagas pembentukan Bonsel dan Luteng mempersiapkan kelengkapan administrasinya.Sebagai wakil rakyat asal Sulsel, Akbar mengaku siap mengawal tuntutan masyarakat tersebut di tingkat pusat. “Silakan, saya akan mengawal dan minta agar dilengkapi datanya. Mudah-mudahan pembahasan berikutnya bisa masuk,”kata dia.

Terpisah,Wakil Ketua DPR Anis Matta juga membenarkan sulitnya merealisasikan Bonsel dan Luteng.Politisi PKS ini mengatakan, bukan hanya Sulsel yang ingin membentuk daerah baru. Sejumlah provinsi lain juga melakukan hal serupa, namun sampai saat ini masih terkendala moratorium. “Pemekaran daerah sekarangbelumbisa, meskipunSulsel mau.Secara nasional belum ada yang bisa melakukan pembentukan daerah baru,” kata Anis Matta di Makassar kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar